Berita
Polda Metro Jaya Akan Melakukan Penangkapan Pada Habib Rizieq dan Lainnya
Published
1 bulan agoon
136 ViewsMabes Polri menggelar konferensi pers terkait insiden di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, yang melibatkan petugas Polda Metro Jaya dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020). Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI tewas ditembak.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq usai ditetapkannya menjadi tersangka.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tersangka. Penyidik menetapkan Habib Rizieq dengan sejumlah pasal, diantaranya Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.
“ Habib Rizieq akan kita tangkap,” tegas Fadil,” Kamis (10/12/2020)
Selain Habib Rizieq, penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya terdiri dari panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.
Sumber: okezone.com


Resep Krim Mentega Raspberry Dengan Buah Raspberry Asli

Chords, Gaul – Jalan Datar (Cover By Kalia Siska feat...

Chords, Rana Rani – Mengapa (Cover By Revina)

Ketika Kita Ingin Masuk Ke Alam Tajrid (Oleh DR. KHM. Luqman...
