Khazanah

Kenapa PBNU Melarang Sholat Jum’at

Published

on

Sumber Video

Pada kondisi pandemik coronavirus yang sangat membahayakan seperti ini, dibutuhkan fatwa terkait kegiatan yang mendatangkan banyak massa. Salah satunya adalah fatwa resmi PBNU tentang larangan sholat Jum’at.

Setelah dikeluarkannya fatwa resmi LBM PBNU tentang larangan salat Jum’at karena hawatir tertular virus Corona kemarin, KH. Afifuddin Muhajir mendapat banyak pertanyaan dan kesangsian tentang fatwa tersebut. Diantaranya:

  1. Mengapa yang ditutup hanya masjid dan yang diliburkan hanya salat Jumat dan jemaah sementara pasar, mall dan lain-lain masih jalan terus?
  2. Ada yang menganggap fatwa ulama (untuk meliburkan salat Jumat) bertentangan dengan ajaran tawakal. Apa benar?
  3. Dalam kondisi darurat perang saja masih dianjurkan salat jemaah, mengapa saat menghadapi virus Corona dilarang?

Semua pertanyaan mainstream tersebut diatas dijawab dengan tegas, lugas dan mudah dipahami oleh KH. Afifuddin Muhajir​.