Khazanah

Dakwah di Media Sosial Menurut Habib Jindan bin Jindan

Published

on

Sumber Video

Dakwah di Media Sosial Menurut Habib Jindan bin Jindan

Dakwah dipersilahkan menggunakan media apapun selama caranya halal dan medianya halal. Habib Jindan bin Jindan menjelaskan bahwa dakwah dapat dilakukan dengan banyak cara.

Dakwah dapat dilakukan dengan ucapan, harta, bisnis, akhlak dan segalanya yang dihalalkan oleh Allah SWT. Dakwah itu demikian luas. Dengan media apapun juga tidak ada masalah. Bisa melalui televisi, radio termasuk media sosial.

Rasulullah SAW pernah melakukan dakwah dengan cara mengirim surat kepada raja-raja maupun pemimpin-pemimpin. Rasulullah SAW juga berpesan, agar si pemenrima pesan menyampaikannya ke orang lain.

Apapun media dakwahnya, menurut Habib Jindan bin Jindan tidak ada masalah. Dengan suaranya yang bagus juga tidak ada masalah. Yang penting caranya halal.

Salah satu cara dakwah yang diharamkan menurut Habib Jindan bin Jindan adalah dengan caci-maki dan provokasi.

Sumber: nabawitv.com